Kompetensi merupakan kemampuan kerja seseorang yang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja sesuai dengan standar yang ditetapkan. Sementara profesi merupakan bidang pekerjaan yang membutuhkan sekumpulan kompetensi tertentu yang diakui di masyarakat.
Sertifikat Ujian Keahlian (USK) adalah penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur prestasi siswa pada kualifikasi Tingkat 2 (dua) atau Tingkat 3 (ketiga) Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) untuk ukuran. SKU dilakukan pada akhir kursus oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSP) atau unit pengajaran yang terakreditasi dengan mitra komersial/industri (DU/DI).
Hasil USK bagi siswa SMK merupakan indikator pencapaian standar kompetensi lulusan . Dalam kaitannya dengan pemangku kepentingan, hasil USK digunakan sebagai sumber informasi tentang keterampilan Siswa/i SMK dalam menghadapi dunia kerja. Berikut Ini soal-soal USK untuk Prodi Jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ).